Atas inisiatif berbagai pihak yang di dalamnya terdiri dari para owner media online se-Indonesia, MIO Indonesia siap berjalan sesuai hukum dan arahan organisasi di Indonesia.
"Kita akan berjalan sesuai cita-cita pendiri dan taat hukum Indonesia. Toh, kita sudah legal, jadi tak ada masalah lagi," ujar Martha Syaflina selaku Wasekjend MIO Indonesia di kantornya, Senin (21/12).
Deklarasi ini didukung oleh 321 media online se-Indonesia di 34 Provinsi. Animo media online untuk mendukung MIO Indonesia sudah jelas. Mereka juga sangat mendukung terbentuknya organisasi yang damai dan bisa mengayomi seluruh media online di Indonesia ini.
"MIO Indonesia siap layani seluruh media di Indonesia ini. Bahkan, kami selalu membuka peluang bekerjasama dengan damai dan sesuai aturan yang berlaku," lanjut Martha.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa MIO Indonesia hadir untuk kemudahan dan keseimbangan cita-cita media online di Indonesia. Hal ini membuat MIO semakin dipercaya di seluruh Indonesia.[red_tr]